JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya naik pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Teddy sebelumnya diketahui berpangkat Mayor.
Keputusan naik pangkat satu tingkat tertuang itu berdasarkan keputusan Panglima TNI nomor Kep/238/II/2025 pada 25 Februari 2025 tentang penetapan kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol atas nama Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkan kenaikan pangkat untuk Teddy Indra Wijaya.
“Saya sampaikan kepada rekan-rekan, bahwa informasi (kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya) tersebut memang betul ya,” kata Wahyu saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/2025).
Wahyu menyebutkan, kenaikan pangkat tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-perundangan.