Polisi Gerebek Pabrik Sinte Rumahan di Depok, Peracik Ditangkap

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 07 Maret 2025 17:34 WIB
Barang bukti pabrik sinte rumahan (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di perumahan Sukatani, Tapos, Kota Depok. Dalam kasus ini, polisi menangkap peracik hingga penjual narkoba tersebut. 

"Berhasil mengungkap jaringan peredaran dan peracik narkotika jenis tembakau sintetis yang beroperasi di sebuah rumah di kawasan Depok," kata Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rian Fauzi, Jumat (7/3/2025). 

Rian menuturkan, kasus ini terkuak berawal dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Ia menuturkan, kasus ini terungkap pada Kamis 6 Maret sekitar pukul 15.00 WIB.

Polisi juga menangkap dua orang berinisial MR dan EI. Untuk pelaku MR berperan meracik tembakau sintetis, sementara EI sebagai penjual barang haram tersebut. 

"Menurut keterangan polisi, MR berperan sebagai peracik tembakau sintetis, sementara EI bertugas sebagai penjual," ujar dia. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya