Polisi Gerebek Pabrik Sinte Rumahan di Depok, Peracik Ditangkap

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Jum'at 07 Maret 2025 17:34 WIB
Barang bukti pabrik sinte rumahan (Foto: Ist)
Share :

Ia menuturkan, pihaknya menyita 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit sinte di kamar tersangka MR. Berdasarkan pengakuan MR, bibit itu diperoleh dari Mr X melalui sistem tempel di daerah Pancoran Mas. 

"Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka serta menyita barang bukti berupa 722,52 gram tembakau sintetis dan bibit diduga tembakau sintetis seberat 99,87 gram," ucapnya. 

Rian menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman termasuk mengejar dari sosok Mr X sebagai pemasok narkotika tersebut. "Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk menangkap DPO Mr X dan mengungkap jaringan yang lebih luas," pungkas dia.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya