9 Oknum Polisi Peras Tersangka Narkoba dengan Modus Pinjol, Langsung Dipecat!

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Selasa 11 Maret 2025 07:01 WIB
Ilustrasi
Share :

"Pimpinan tentunya tidak memandang bulu, jika ada anggota yang melanggar hukum akan ditindak tegas,"jelasnya.

Seperti diketahui sejumlah oknum Ditnarkoba Polda Riau diduga terlibat melakukan pemerasan terhadap seorang pelaku narkoba yang mereka tangkap. Bahkan aksi ini melibatkan seorang perwira. 

Dia meminta uang Rp20 juta kepada pelaku. Namun karena tidak ada uang, pelaku dipaksa meminjam uang melalui Pinjol (pinjaman online). Lalu oknum tersebut meminta identitas berupa KTP tersangka untuk didaftarkan sebagai nasabah pinjaman daring itu. Setelah uang cair, uang itu diserahkan pelaku yang ditangkap itu ke oknum tersebut. Imbalannya, pelaku dibebaskan.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya