Geger, Anggota Intel Polda Jateng Diduga Cekik Anaknya yang Masih Bayi hingga Tewas

Eka Setiawan , Jurnalis
Selasa 11 Maret 2025 00:05 WIB
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
Share :

SEMARANG - Seorang anggota intel Polda Jawa Tengah (Jateng) dilaporkan karena diduga membunuh bayi yang masih berusia 2 bulan. Diduga bayi tersebut dibunuh dengan cara dicekik.

Informasi yang dihimpun, insiden itu terjadi di Kota Semarang dan dilaporkan pada 5 Maret 2025 ke Polda Jateng. Ibu korban yang alumni salah satu kampus negeri di Kota Semarang, berinisial DJP (24) yang telah melaporkan kasus itu.

Terlapor alias diduga pelaku pembunuhan bayinya sendiri itu berinisial Brigadir AK, anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan adanya anggota diduga melakukan pembunuhan itu. Termasuk saat ditanyakan apakah sudah mulai pemeriksaan.

"Nggih, sudah. Monggoh ke Humas (informasi lebih lanjut)," kata Kombes Dwi dikonfirmasi, Senin (10/3/2025) sore.

 

Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto belum merespons saat wartawan mengiriminya pesan singkat.

Diketahui pada laporan tersebut terkait tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan sengaja, dimaksud Pasal 80 Ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP. 
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya