JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memenuhi panggilan Kejagung RI untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Ahok pun membawa sejumlah data.
Namun, sayangnya mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina itu tak menjelaskan apakah data tersebut terkait praktik korupsi di Pertamina. Ia hanya mengaku kalau data-data rapat.
"Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta akan kita kasih," ujar Ahok di Kejagung RI, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, dia membawa data tentang rapat yang pernah dilakukannya dahulu. Pastinya, tambah Ahok, manakala data rapat tersebut diminta oleh pihak Kejagung, dia pun bakal menyerahkannya.
Dia mengaku senang jika bisa membantu penyidikan kasus dugaan korupsi minyak Pertamina tersebut. "Kalau apa yang saya tahu akan saya sampaikan," katanya.
(Arief Setyadi )