JAKARTA - Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menegaskan, pemeriksaan terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kemarin dilakukan untuk mendalami peran Ahok kala dia menjadi Komisaris Utama Pertamina dahulu.
"Penyidik ingin mendalami bagaimana peran yang bersangkutan sebagai Komisaris Utama dalam kaitan dengan impor-ekspor. Katakan kalau impor itu kan ada minyak mentah dan juga produk kilang," ujarnya pada wartawan, dikutip Jumat (14/3/2025).
Berdasarkan pemeriksaan tersebut, Ahok memang mengetahui adanya aktivitas ekspor terhadap minyak mentah dan produk kilang. Lalu, di saat yang sama juga terdapat impor terhadap minyak dan produk kilang.
"Yang bersangkutan sesungguhnya mengetahui ada namanya ekspor terhadap minyak mentah kita. Pada saat yang sama juga dilakukan impor terhadap minyak mentah dan produk kilang," tuturnya.
Dia menerangkan, semua itu masih dalam proses pendalaman penyidik Kejagung berkaitan keterangan Ahok itu.
Kejagung juga akan meminta data ke Pertamina berkaitan agenda-agenda rapat sebagaimana dijelaskan Ahok saat diperiksa untuk dipelajari.
"Tentu ada kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan. Yang bersangkutan menjawab sesuai pertanyaan penyidik yang masih bersifat umum terkait dengan tugas dan fungsinya,”ujarnya.
“Lalu, apakah mengetahui terkait rencana ekspor-impor, semua itu tentu diarahkan pada peran dari 9 tersangka," sambungnya.