Respons Kejaksaan Agung soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan

Khafid Mardiyansyah, Jurnalis
Jum'at 14 Maret 2025 19:43 WIB
Ilustrasi
Share :

"Pernyataan dari unsur kejaksaan terhadap peristiwa yang terjadi kepada salah anggotanya menggambarkan sikap yang tidak bijak, berupa arogansi kelembagaan yang tidak patut dipertontonkan kepada publik," tegasnya.

"Ada ruang di mana proses hukum harus berjalan, para penegak hukum sama-sama menghormati proses yang berjalan. Serta memberikan contoh yang terbaik kepada masyarakat tentang bagaimana seharusnya hukum ditegakkan," imbuhnya. 

Bhatara menambahkan dengan sikap arogansi itu maka seharusnya Pemerintah dan DPR dapat meninjau kembali rencana revisi RUU Kejaksaan.

Sebab, kata dia, dalam Revisi UU Kejaksaan yang sedang bergulir justru malah menambah kewenangan Korps Adhyaksa. Ia lantas mendorong pemerintah dan DPR untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal dan eksternal.

"Sehingga potensi-potensi pelanggaran etika atau dugaan-dugaan tindak pidana tidak terjadi lagi," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya