Ali Rahman Meninggal Dunia, Ayu Asalasiyah Ditunjuk Jadi Plt Bupati Way Kanan

Ira Widyanti, Jurnalis
Jum'at 14 Maret 2025 18:02 WIB
Plt Bupati Way Kanan
Share :

WAY KANAN - Wakil Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah ditunjuk menjadi Plt Bupati Way Kanan usai Bupati Way Kanan Ali Rahman meninggal dunia karena sakit jantung.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irawan mengatakan, penunjukan tersebut dilakukan guna kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Way Kanan.

"Sehubungan dengan meninggalnya Bupati Way Kanan dan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Way Kanan, Kemendagri telah meminta kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk menunjuk Wakil Bupati Way Kanan masa jabatan tahun 2025-2030 Ayu Asalasiyah untuk melaksanakan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan," ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Selanjutnya kata Benni, Gubernur Lampung juga diminta berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Way Kanan untuk mengagendakan rapat pemberhentian Ali Rahman selaku Bupati yang meninggal dunia akibat penyakit jantung.

"Kemudian, melakukan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Way Kanan untuk mengagendakan Paripurna pemberhentian Bupati, sekaligus pengesahan pengangkatan Wakil Bupati, Ayu Asalasiyah menjadi Bupati Way Kanan," jelasnya.

Benni menjelaskan, aturan ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 173 ayat (1) huruf a dan ayat 4, UU No. 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati Dan Walikota.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya