Oknum TNI Diduga Tembak Mati 3 Polisi, PBHI: Tarik Mundur Prajurit ke Barak, Adili di Peradilan Umum

Arief Setyadi , Jurnalis
Rabu 19 Maret 2025 16:16 WIB
Tiga polisi tewas diduga ditembak oknum TNI di Lampung (Foto: Ist)
Share :

Dalil ini, diartikan bahwa penggunaan Senpi Anggota TNI berbasis personal, bukan profesional. Jadi, meski tidak dalam menjalankan Operasi Militer Perang (OMP) atau Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Ini jelas menyalahi tupoksi dan melanggar ketentuan penggunaan fasilitas Senpi TNI.

Namun, sampai saat ini, belum ada evaluasi menyeluruh atas penyalahgunaan Senpi Anggota TNI. Perlu ditegaskan, jika Anggota TNI sedang "bebas tugas" tidak menjalankan OMP atau OMSP maka tidak difasilitasi dengan Senpi. Profesionalitas dalam penggunaan Senpi artinya Senpi hanya digunakan secara profesional untuk menjalankan tugas OMP atau OMSP.

“Presiden Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto harus memastikan adanya evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan Senpi termasuk memastikan tidak ada Senpi di saat tidak bertugas OMP atau OMSP,” katanya.

Julias menambahkan, berdasarkan hasil penelusuran PBHI, wilayah Register 44/45 Way Kanan merupakan wilayah PT Inhutani V yang sejatinya dimanfaatkan secara komersil dan transparan demi pendapatan BUMN dan Negara. Akan tetapi, banyak praktik pemanfaatan lahan yang dilakukan secara tidak terbuka bahkan ilegal karena tidak tercatat, siapa penerima manfaatnya, berapa nilai yang dihasilkan, dan kemana uang yang didapatkan.

“Adanya perjudian sabung ayam di wilayah Register 44/45 jelas melanggar hukum sehingga tidak sesuai dengan mandat PT Inhutani selaku BUMN, karena perjudian adalah tindak pidana yang diatur Pasal 303 KUHP. Tentu, uang hasil perjudian sabung ayam tidak mungkin disetorkan kepada BUMN sebagai pendapatan. Ini jelas merugikan keuangan Negara,” tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya