Alasannya, PT ASDP menilai kapal-kapal yang dimiliki PT JN merupakan kapal berumur bahkan dalam segi ekonomis sudah tidak layak untuk diakusisi. Apalagi saat itu, PT ASDP menetapkan rencana jangka panjang (RJP) untuk memfokuskan diri meningkatkan pelayanan atau kualitas pelayanan.
Pada tahun 2017, PT ASDP melakukan pergantian Direktur Utama yang saat itu menunjuk Ira Puspadewi. Mengetahui pergantian itu, Adjie pun kembali menawarkan perusahaan miliknya untuk diakuisisi PT ASDP pada awal 2018.
"Dan ternyata sepertinya gayung bersambut. Para Dewan Direksi yang pada saat itu cenderung orang-orang baru yang mengamini atau menyetujui terhadap proses tersebut," kata Plh. Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Sukmo, Kamis 13 Februari 2025.