KPK Periksa GM PT JN Terkait Dugaan Korupsi Akuisisi ASDP

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 19 Maret 2025 17:07 WIB
KPK (Foto: Dok Okezone)
Share :

KPK menyebut kerja sama usaha dan akuisisi tersebut ternyata memakan biaya hingga Rp1,2 triliun. Adapun atas kerja sama itu kerugian negara ditaksir mencapai Rp900 miliar.

"Itu (kerugian) disebabkan karena apa? Memang kapal yang diakusisi oleh perusahaan ASDP ini sebenarnya tidak layak dilakukan akuisisi. Karena umurnya dari 53 kapal ada yang berumur di bawah 22 tahun hanya 11 kapal, sedangkan sisanya sebanyak 42 kapal kurang lebih 10 umurnya hampir 60 tahun kemudian 20an kapal umurnya di atas 30 tahun," tuturnya.

"Jadi yang membuat keyakinan dari kami tim penyidik serta JPU bahwa memang telah terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," tandasnya.
 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya