Supratman mengaku perbaikan dari RUU TNI itu hanya terjadi di satu pasal saja. Namun, dia mengaku tak ingat pasal tersebut.
Di sisi lain, mantan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini mengatakan bahwa tak ada persoalan dalam pertemuan yang dilakukan sore ini. Hal ini disinggung apakah tak masalah perbaikan ini dilakukan setelah adanya keputusan dalam tingkat I bersama Komisi I DPR.
"Enggak apa-apa, ini kan tetep juga sama, rapat kerja juga. Karena itu, itu hanya soal menyangkut tadi seperti diksi keamanan harusnya pertahanan," pungkasnya.
(Arief Setyadi )