JAKARTA – Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan, mengatakan, isu dugaan setoran di kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung harus disertai bukti. Hal itu diperlukan agar tidak menjadi fitnah, apalagi korban telah gugur saat bertugas.
"Harus paham bahwa korban sudah meninggal semuanya. Jadi, harus dibuktikan soal dugaan menerima setoran itu sehingga tidak menimbulkan fitnah terhadap orang yang sudah meninggal," ujar Edi dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Edi menyusul beredar rumor yang mulai mengalihkan fokus dari pokok perkara kasus pembunuhan, yang semula hanya berhubungan dengan insiden penembakan, ke arah dugaan praktik setoran. Berawal dari Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menyampaikan dugaan permintaan setoran dari pihak kepolisian terhadap oknum TNI yang mengelola judi sabung ayam hingga terjadi penembakan.
Tanpa keterlibatan Polri dalam pengawalan kasus ini, ada risiko terjadinya narasi yang berat sebelah, yang bisa menyesatkan pandangan masyarakat.