"Sedangkan tawaran investasi berujung terjeblosnya beberapa orang untuk masuk dalam industri ini, ditawarkan top-up, dikembalikan lagi beberapa persen diantaranya, diminta top-up lagi dan hasil informasi pendalaman, angka terbesar yang berhasil diraup dari korban sekitar Rp120 miliar selama satu bulan, beberapa kali transaksi," jelas Kombes Ricky lagi.
Di Indonesia, tambahnya, diperkirakan ada lebih dari 14 ribu orang menjadi korban aktivitas scam online tersebut. Banyak korban tak melaporkannya ke polisi karena ada sejumlah indikasi, salah satunya rasa malu, yang mana sejatinya aktivitas scam online itu diduga membuat kerusakan ekonomi di Indonesia cukup masif.
(Khafid Mardiyansyah)