JAKARTA - Kerajaan Majapahit memiliki sistem pertanian maju yang digambarkan dalam beberapa prasasti. Pertanian inilah yang menyokong perekonomian masyarakat di Majapahit hingga menjadi salah satu kerajaan besar di Nusantara yang disegani dunia kala itu.
Beberapa prasasti seperti Prasasti Kwak I berangka tahun 789 M, Prasasti Ngabean V atau Prasasti Ra Tawun I berangka 883 M, Prasasti Kamalagi 831 M, Prasasti Watukura I 902 M, Prasasti Harinjing 921 M, Prasasti Bakalan atau Prasasti Wulig berangka 934 M.
Selanjutnya ada Prasasti Kamalagyan 1037 M, Prasasti Kandangan 1350 M, dan Prasasti Trailokyapuri 1486 M. Di dalam sumber prasasti-prasasti tersebut terdapat keterangan yang berhubungan dengan kehidupan pertanian, antara lain mengenai jenis-jenis pertanian, pejabat-pejabat yang mengurusi pertanian, pajak pertanian, serta usaha-usaha yang dilakukan oleh penguasa dalam upayanya untuk memajukan pertanian.
Bahkan ada pula prasasti yang di dalamnya memuat keterangan mengenai proses bertani padi, mulai dari mengolah tanah, menyebar benih, menanam, menuai, dan mengolah hasil panenannya. Keterangan yang hampir sama juga dapat dijumpai di dalam sumber-sumber karya sastra Jawa Kuno.