Diketahui sebelumnya, bahwa dua orang yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis disebut-sebut menjadi pelaku intelektual dari aksi penembakan tiga orang anggota Polisi saat melakukan upaya penggerebekan lokalisasi judi sabung ayam di Leter S, Register 44, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung pada hari Senin, 17 Maret 2025 sore sekira pukul 16.50 WIB.
Keduanya menembak polisi tersebut menggunakan senjata laras panjang jenis SS1 atau senjata serbu saat tempat usahanya akan digrebek polisi di Lampung. Tiga orang polisi tewas di lokasi kejadian, mereka adalah ;
1. Iptu Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin),
2. Bripka Petrus Apriyanto, dan
3. Bripda M. Ghalib Surya Ganta
Para korban tersebut mengalami luka yang sangat serius, rerata mendapatkan luka tembak di bagian kepala.