BANDARLAMPUNG - Dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan terhadap Kapolsek Negara Batin, dan dua anggotanya belum ditetapkan tersangka. Keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi. Kedua oknum TNI berinisial L dan B tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Markas Komando Datasemen Polisi Militer (Denpom) II/3 Lampung.
Panglima Kodam Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis mengatakan, keduanya masih dimintai keterangan terhadap kasus tersebut.
"Dua orang oknum ini statusnya sekarang masih sebagai saksi ya. Jadi jangan dibilang nanti sebagai tersangka dan sebagainya ya. Jadi baru saksi, kita mintai keterangan," ujar Ujang saat pers rilis di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Ujang menuturkan, untuk melakukan penetapan tersangka terhadap kedua oknum tersebut harus diperkuat dengan bukti yang cukup.
"Karena untuk dia bisa menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, butuh saksi-saksi lain yang memperkuat dan nanti dari olah TKP seperti itu," tuturnya.