Namun demikian, Ujang menegaskan, jika dari hasil penyelidikan ditemukan fakta dan bukti yang kuat untuk menetapkan kedua oknum menjadi tersangka maka pihaknya akan memberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Itu berproses, namun kalau memang nanti sampai terbukti kita tetapkan dan hukumnya akan kita tegakkan," tegas dia.
"Dan dua orang ini sekarang posisinya saat ini masih berada di Denpom Lampung dan masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh personil saya baik dari Pomdam maupun dari Denpom Lampung," pungkasnya.
Sebelumnya, 3 anggota Polri yakni AKP (anumerta) Lusiyanto, Aipda (anumerta) Petrus, Briptu (anumerta) Ghalib gugur setelah ditembak oleh pelaku yang diduga oknum TNI saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3) kemarin.
(Awaludin)