Revisi UU TNI Disahkan, PDI Perjuangan Dapat Sentimen Paling Negatif

Arief Setyadi , Jurnalis
Jum'at 28 Maret 2025 15:26 WIB
Analisis Drone Emprit terkait revisi UU TNI (Foto: Tangkapan layar/Okezone)
Share :

Sementara isu yang paling banyak mengiringi revisi UU TNI mengenai kekhawatiran kembalinya dwifungsi militer yang pernah ada pada masa Orde Baru. Di mana, kondisi tersebut dapat mengancam prinsip supremasi sipil.

Isu lainnya terkait dengan penolakan dan kritik terhadap revisi UU TNI terkait dengan minimnya transparansi dalam proses legislasi. Kondisi tersebut membuat isu revisi UU TNI menjadi topik perbincangan publik yang intens, mencerminkan ketegangan antara kebutuhan reformasi sektor pertahanan dan upaya menjaga demokrasi di Indonesia.

"Perubahan signifikan yang diusulkan dalam RUU ini, seperti perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh prajurit aktif dan penambahan tugas TNI dalam operasi militer selain perang, semakin memicu ketidakpuasan di kalangan sejumlah pihak yang khawatir akan melemahnya kontrol sipil atas militer," tulis laporan tersebut.

Revisi UU TNI diberitakan dalam 10.832 artikel dan 34.302 mentions. Kemudian dibicarakan di media sosial sebanyak 450.441 mention.

Sentimen isu ini dalam rentang waktu 24 Februari sampai dengan 25 Maret 2025) terhadap DPR RI, yakni media online: positif 45%, negatif 31%, netral 24%. Selanjutnya media sosial, yakni positif  6%, negatif  92%, netral 2%.

Dari sentimen positif yang mendominasi memberikan ruang bagi TNI untuk lebih aktif menangani bencana alam, menyesuaikan peran TNI dengan tantangan negara saat ini. Kemudian, memperkuat peran TNI dalam menjaga kedaulatan negara, membuka peluang untuk bekerja sama dengan lembaga sipil, serta memperkuat pertahanan dan stabilitas nasional.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya