“Pemberian remisi ini bukan hanya sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai wujud apresiasi bagi warga binaan yang telah berusaha memperbaiki diri,”ujarnya.
“Kami berharap remisi ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berbuat baik, baik di dalam rutan maupun setelah kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )