Atas kejadian tersebut, korban mengalami gangguan psikis. Orangtua korban kemudian melaporkan tindakan itu ke petugas kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan para korban serta hasil tes psikologis dan hasil visum pada korban, polisi langsung bergerak untuk mengamankan pelaku. Pelaku berhasil diamankan kemarin pada Kamis 3 APril 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah Kabupaten Ponorogo. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Wonogiri guna menjalani proses hukum.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang juga menjadi korban agar melapor kepada kami, kami akan menjamin kerahasiaan identitas korban," tandasnya.
(Arief Setyadi )