Uli menyebut Komnas HAM mendorong semua pihak untuk bersikap terbuka dan saling melengkapi informasi guna memastikan kepastian hukum dan pemenuhan hak-hak korban serta keluarganya. Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat diperlukan untuk memulihkan hak-hak korban serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap negara.
"Komnas HAM akan melakukan permintaan keterangan kepada Detasemen Polisi Militer (Denpom) II Lampung guna mendalami proses penanganan terhadap pelaku yang merupakan anggota TNI. Komnas HAM akan terus melakukan pemantauan dan memastikan bahwa proses hukum dan upaya pemulihan dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia," pungkasnya.
(Arief Setyadi )