Pelaku Pelecehan Ngaku Baru Pertama Kali Onani di KRL

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Rabu 16 April 2025 17:42 WIB
Pelaku pelecehan di KRL (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
Share :

JAKARTA - Polisi telah menetapkan HU (29) sebagai tersangka kekerasan seksual yang terjadi di dalam KRL relasi Parung Panjang-Tanah Abang. Tersangka mengaku perbuatan baru pertama kali dilakukan.

"Ini baru pertama kali pak," ucap HU saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2025).

Ia mengaku mengapa bisa melakukan onani di KRL, karena mulanya melihat korban berpostur tubuh bagus dan menggunakan pakaian ketat. Di situlah hasrat seksualnya meningkat.

"Itu karena ada hasrat yang tinggi Pak melihat pakaian dan ya tubuh korban," tuturnya.

"Korban menggunakan pakaian yang ketat. Dari situ saya langsung ada timbul," tambahnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya