Selain itu, terdapat 12 RUU lainnya yang merupakan usul DPR RI dan akan segera memasuki tahapan Pembicaraan Tingkat I. Dalam pembentukan UU, Puan menuturkan DPR bersama Pemerintah akan sungguh-sungguh dalam memenuhi syarat-syarat formal yang telah diatur oleh peraturan perundang-undangan sehingga UU yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat.
Puan memastikan DPR bersama pemerintah akan transparan dan melibatkan partispasi publik dalam pembahasan setiap RUU yang ada.
"Sehingga Undang-undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang sahih sebagai Undang-undang untuk kepentingan nasional," tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan pun menyampaikan DPR juga akan memulai Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026. Dalam pidatonya, Puan menegaskan bahwa RAPBN tidak hanya menjadi instrumen pembangunan, tetapi juga harus menjadi alat pertahanan ekonomi di tengah situasi geopolitik dan geoekonomi yang dinamis.
"RAPBN Tahun Anggaran 2026 harus menjadi perisai fiskal sekaligus motor transformasi yang berpihak pada rakyat, berpijak pada kemandirian ekonomi, dan tangguh menghadapi dinamika global," jelas Puan.
Lebih lanjut, Cucu Bung Karno itu memastikan DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasannya terhadap isu-isu strategis yang relevan dengan kebutuhan rakyat, serta memastikan implementasi kebijakan berjalan secara optimal. Hal itu, kata Puan, akan diimplementasikan melalui komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan yang ada di DPR.