Abdul Waras mengatakan saat ini sudah ada dua tersangka yang dilakukan penahanan di Mapolda Metro Jaya. Ia menyebut tak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus tersebut.
"Sampai dengan saat ini dalam proses penyidikan yang berjalan ada dua tersangka yang sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya nanti secara lengkap akan kami sampaikan ke teman-teman," ucap Abdul Waras kepada wartawan di lokasi kejadian, Minggu (20/4).
"Iya dua yang terindikasi sudah dilakukan penahanan di Polda kita akan jelaskan lebih lanjut secara detail. Tentu dari hasil pemeriksaan tidak menutup kemungkinan tersangka yang lain akan bertambah," tambahnya.