“Mayat hanya tersisa bagian badan dan paha, dalam keadaan tidak berbusana," ujarnya.
Menindaklanjuti penemuan tersebut, potongan tubuh korban telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.
Tak berselang lama, pihak kepolisian berhasil menemukan potongan tubuh lainnya milik SA. Dari situ, pihaknya juga berhasil melakukan penangkapan dalam kurun waktu 1 x 24 jam terhadap pelaku pembunuhan SA secara sadis.
(Angkasa Yudhistira)