"Setelah memastikan korban meninggal, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil sebilah golok. Ia kemudian kembali ke lokasi kejadian dan melakukan tindakan keji berupa mutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian," tuturnya.
Dari perkara tersebut pihak kepolisian juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 buah golok, 1 buah kemeja merk Alisan warna hitam, 1 buah celana bahan warna hitam, 1 pasang sepatu warna putih, 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah, 1 buah jam tangan, 1 buah bra milik korban.
(Angkasa Yudhistira)