Dewan Pers Bakal Analisis Pemberitaan Direktur JakTV yang Diduga Sudutkan Kejagung

Riana Rizkia, Jurnalis
Selasa 22 April 2025 16:12 WIB
Dewan Pers dan Kejagung gelar konferensi Pers usai penetapan tersangka Direktur JAK TV
Share :

JAKARTA - Dewan Pers bakal mengumpulkan pemberitaan yang dipublikasikan oleh Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar (TB), tersangka perintangan penyidikan atas kasus-kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Diketahui, Tian diduga membuat narasi dan konten-konten negatif untuk menyudutkan Kejagung, dan merintangi proses penyidikan sejumlah perkara yang tengah ditangani oleh lembaga tersebut.

"Jadi kami akan mengumpulkan berita-berita yang selama ini digunakan menurut kejaksaan tadi digunakan untuk melakukan rekayasa permufakatan jahat," kata Ninik di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

"Berita-berita itulah yang nanti akan kami nilai apakah secara substansial atau secara prosedural itu menggunakan parameter kode etik jurnalistik atau bukan," sambungnya.

Ninik mengatakan, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu apakah pemberitaan yang dimuat tersangka sesuai dengan kode etik yang berlaku atau tidak. Setelah itu, tidak menutup kemungkinan bahwa Dewan Pers juga akan memeriksa Tian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya