Kopdes Merah Putih Momentum Tingkatkan Taraf Hidup Nelayan

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 28 April 2025 11:36 WIB
 DPR: Kopdes Merah Putih Momentum Tingkatkan Taraf Hidup Nelayan
Share :

JAKARTA- Nelayan Indonesia saat ini telah memiliki payung hukum yang kuat di tingkat undang-undang terkait perlindungan dan pemberdayaan. Yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Ahmad Yohan, mengatakan, untuk menindaklanjuti undang-undang tersebut, telah banyak langkah yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah, baik itu dalam bentuk kebijakan, program, maupun anggaran agar nelayan semakin terlindungi dan berdaya.

“Upaya-upaya tersebut juga didukung langkah-langkah yang secara paralel dilakukan para pemangku kepentingan termasuk HNSI,” ujar Ahmad Yohan, Senin (28/4/2025).

Wakil Ketua Komisi IV DPR itu mengatakan, upaya perlindungan dan pemberdayaan nelayan semakin mendapatkan momentum dengan terbitnya Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 27 Maret 2025.

“Kita tau persis, sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Nelayan, salah satu strategi pemberdayaan nelayan adalah penguatan kelembagaan dan kemitraan usaha,”ujarnya.

 “Saya kira, terbitnya Inpres 9 tentang Koperasi Desa/Keluarahan Merah Putih (KDMP), menjadi milestone berikutnya yang wajib kita optimalkan untuk semakin meningkatkan taraf hidup nelayan kita,” tutup Yohan.

Wakil Ketua Umum DPP HNSI Agus Suherman menambahkan, dalam mendukung pelaksanaan Inpres Nomor 9 Tahun 2025 pihaknya sedang melakukan konsolidasi secara menyeluruh terkait identifikasi dan pemetaan desa di sektor perikanan dengan melibatkan seluruh perangkat yang dimiliki HNSI, mulai dari DPP sampai pengurus kabupaten/kota.

“Koperasi adalah soko guru perekonomian rakyat. Jadi inisiatif Presiden Prabowo dengan KDMP tentunya harus dimanfaatkan sebagai momentum penguatan ekonomi rakyat,”ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya