Kashmir juga memiliki tanah yang subur selain juga sumber daya mineral seperti emas, uranium, dan gas alam yang memberikan nilai strategis yang tinggi. Kashmir juga memiliki pemandangan yang Indah yang membuatnya kerap disebut sebagai ‘Surga’.
Bagi Pakistan, mayoritas penduduk Kashmir yang beragama Islam juga menjadi dasar klaim bahwa wilayah tersebut seharusnya menjadi bagian dari negaranya.
Pakistan menuntut referendum untuk memutuskan status Kashmir, sementara Delhi berpendapat bahwa, dengan memberikan suara dalam pemilihan umum negara bagian dan nasional India berturut-turut, warga Kashmir telah mengonfirmasi aksesi mereka ke India.
Pakistan mengutip sejumlah resolusi PBB yang mendukung referendum yang diselenggarakan PBB, sementara India mengatakan Perjanjian Simla tahun 1972 mengikat kedua negara untuk menyelesaikan masalah tersebut berdasarkan kesepakatan antarnegara.
Saat ini, Kashmir masih menjadi salah satu wilayah yang paling termiliterisasi di dunia, dengan China mengelola sebagian wilayah tersebut.
Pada 2019, Pemerintah India mencabut status otonomi khusus Jammu dan Kashmir, memperburuk ketegangan regional. Pakistan menentang keras langkah tersebut, sementara China turut memperkuat klaim atas sebagian wilayah di perbatasan timur.
Hingga kini, upaya diplomatik internasional belum berhasil mengakhiri perselisihan yang telah berlangsung lebih dari tujuh dekade tersebut.
(Rahman Asmardika)