"Alhamdulillah, seluruh pejabat dan staf dinyatakan bebas narkoba setelah menjalani tes urine," ujarnya. Ia juga mengajak seluruh UPT di bawah Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menjalin kerja sama serupa dengan BNN di wilayah kerja masing-masing.
Pencanangan Zona Bersinar di Rudenim Tanjung Pinang juga menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, khususnya di bidang pemberantasan narkoba.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata implementasi kerja sama antara Kementerian Hukum dan HAM dan BNN.
Sebagai bentuk penguatan internal, Rudenim juga telah membentuk Tim Satuan Tugas Anti Narkoba yang bertugas melakukan pencegahan peredaran narkoba serta pelaporan jika ditemukan pelanggaran oleh pegawai maupun deteni. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
(Fahmi Firdaus )