Polda Sumut Bongkar Praktik Judi Berhadiah Emas di Area Food Court Mall

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Minggu 04 Mei 2025 04:03 WIB
Judi berkedok permainan ketangkasan ditutup
Share :

Kupon dijual seharga Rp10.000–Rp50.000. Hadiahnya bervariasi, mulai dari minyak goreng 1 kg hingga emas Antam 1 gram. Polisi menyita barang bukti berupa emas, uang tunai Rp7,25 juta, kupon permainan, perangkat monitor, keyboard, dan perlengkapan administrasi lainnya.

Polda Sumut juga telah memasang garis polisi di lokasi serta berkoordinasi dengan pihak kelurahan, Dinas Sosial, dan Dinas Pariwisata untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami tegaskan, Polda Sumut tidak memberi ruang bagi praktik perjudian, apapun bentuk dan modusnya,” ujar Kombes Sumaryono.
 

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya