Dilaporkan Jokowi, Polda Metro Gerak Cepat Periksa 3 Terlapor Dugaan Ijazah Palsu

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Kamis 08 Mei 2025 11:35 WIB
Dilaporkan Jokowi, Polda Metro Gerak Cepat Periksa 3 Terlapor Dugaan Ijazah Palsu
Share :

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4).

Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara menjelaskan detail pasal yang diadukan. Pasal tersebut terkait fitnah dan penyebaran nama baik di media elektronik.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya