Pendaftaran Rusunawa Jagakarsa ini baru dibuka untuk gelombang pertama. Dan berpeluang akan dibuka kembali gelombang selanjutnya.
Kelik menyampaikan bahwa untuk biaya sewa atau restitusi yang dikenakan kepada penghuni tentu berbeda. Hal ini disesuaikan dengan pendapatan calon penghuni tersebut.
"Jadi, untuk sewa, kita sesuai Perda 1 Tahun 2024 dari 865 ribu per unit per bulan, hingga 1,8 juta per unit per bulan," ujarnya.
(Arief Setyadi )