Sementara itu, Kapolsek Mojowarno, AKP Trisula, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membantah adanya permintaan uang dari anggota kepolisian kepada Kepala Desa Mojoduwur. Ia menegaskan, tidak ada instruksi atau prosedur resmi yang meminta biaya dari warga atau pemerintah desa untuk mendatangkan tim penyelidik.
Kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik itu melahap puluhan lapak dan kios pedagang hangus dilalap si jago merah. Meski tidak ada korban jiwa, kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Pada Sabtu 10 Mei 2025, warga dan para pedagang tampak mengais sisa-sisa barang dagangan yang masih bisa diselamatkan dari reruntuhan pasar. Sebagian mengumpulkan pakaian dan barang dagangan lain yang masih utuh.
(Arief Setyadi )