Galih melanjutkan, setelah mencoba berkomunikasi dengan WNA di lokasi, akhirnya sang WNA bersedia untuk dibawa ke Polsek Teluk Betung Selatan guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Menurut Galih, WNA tersebut mengaku tidak merasa telah melakukan hal yang salah. Namun setelah dijelaskan, WNA tersebut bersedia untuk mengganti biaya kerusakan mobil korban.
Disinggung soal WNA tersebut dalam kondisi mabuk, Galih tah membantah. Menurut Galih, terkait kejadian tersebut pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak imigrasi.
Sedangkan mobil Land Cruiser yang dikendarai oleh Anthony saat ini dalam keadaan rusak dan tidak bisa berjalan.
Sementara korban berinisial F mengaku, saat kejadian, mobilnya yang engah terparkir di dekat pasar Gudang Lelang tiba-tiba disenggol oleh mobil pelaku.
Setelah sempat berusaha melarikan diri, mobil pelaku akhirnya berhasil dihadang oleh warga. Namun saat itu, Anthony menolak untuk turun karena tidak merasa telah menabrak mobil korban.
"Mobil saya spion sebelah kanan patah, lalu di body samping mobil juga ada baret yang lumayan dalam," ungkapnya.
(Awaludin)