ITB Minta Mahasiswi Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Dibina di Kampus Bukan Ditahan

Agus Warsudi, Jurnalis
Minggu 11 Mei 2025 10:09 WIB
Wakil Rektor Bidang Komunikasi Kemitraan Kealumnian dan Administrasi ITB Andryanto Rikrik Kusmara (foto: dok ist)
Share :

Sementara itu, Direktur Komunikasi dan Humas ITB, Nurlaela Arief memastikan status SSS masih aktif sebagai mahasiswi FSRD ITB.

"Status mahasiswa aktif sepanjang belum ada keputusan final berkenaan dengan status hukumnya oleh pengadilan dan/atau keputusan komisi pelanggaran etika akademik ITB," kata Nurlaela, Jumat (9/5/2025).

Diberitakan sebelumnya, SSS ditangkap Bareskrim Polri di tempat kos kawasan Jatinangor, Sumedang pada Selasa (6/5/2025). SSS ditangkap polisi gegera membuat dan mengunggah meme Prabowo-Jokowi berciuman. Gambar itu diunggah di medsos X.

Polisi telah menetapkan SSS sebagai tersangka dan menjebloskannya ke tahanan. SSS disangkakan melanggar Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 dan/atau Pasal 51 ayat 1 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Menyikapi kasus itu, Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) menuntut Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membebaskan SSS. KM ITB juga memberi dukungan solidaritas bagi SSS.

 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya