"Saksi yang sudah diperiksa hampir 60 orang. Saat ini kami terus mendalami keterangan mereka untuk mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab," tegas Romiyasi.
Terkait kemungkinan adanya penggunaan anggaran fiktif, pihak Kejaksaan menyatakan masih dalam proses pendalaman. Namun, indikasi kerugian negara disebut cukup signifikan.
"Fiktif atau tidak, masih kami dalami. Yang pasti, potensi kerugian negara cukup besar. Setelah hasil audit keluar, kami akan bertindak tegas," tambahnya.
Meski sudah masuk tahap penyidikan, Kejari Sukabumi belum menetapkan tersangka. Penetapan baru akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara selesai. "Kami tinggal menunggu kemungkinan kerugian negara saatnya nanti kita akan lakukan penetapan tersangka," tandasnya.
(Angkasa Yudhistira)