"Jadi pengakuan korban sudah dua kali melakukan hubungan badan. (Pencabulan) dilakukan di rumah pelaku dan di samping rumah pelaku, di rumah kosong," ungkapnya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Pihaknya masih mendalami terkait kasus tersebut.
“Yang jelas terduga pelakunya sudah kita identifikasi, tapi kan kita perlu pembuktian tidak hanya viral di media sosial, tapi saya perlu keterangannya saksi korban, saya perlu visumnya korban, dan lain sebagainya kita perlukan semuanya. Nanti kalau memang bukti cukup, kita upaya paksa,” tegasnya.
(Awaludin)