Komentar Olmert muncul seminggu setelah ia mengklaim dalam wawancara BBC, meskipun ia tidak tahu apakah blokade Israel secara menyeluruh di Jalur Gaza merupakan kejahatan perang atau genosida. Ia mengecam pengepungan itu.
"Sama sekali tidak dapat ditoleransi, tidak dapat diterima, tidak tertahankan, dan tidak dapat dimaafkan," ucapnya.
"Di mata masyarakat internasional, mungkin kami sudah dianggap melakukan kejahatan perang," katanya saat itu.
Pada Senin (1[/5/2025), Inggris, Prancis, dan Kanada mengancam Israel dengan "tindakan konkret" kecuali jika Israel menghentikan serangannya dan mencabut blokadenya terhadap Gaza. Menurut panel PBB minggu lalu, tindakan Israel telah menyebabkan hampir setengah juta warga Palestina menghadapi kelaparan.
Tidak ada bantuan yang sampai ke warga Palestina di Jalur Gaza yang terkepung hingga Rabu (21/5/2]25), meskipun Israel mengklaim puluhan truk telah masuk. Sejak 2 Maret, Israel telah memberlakukan blokade total di Gaza, mencegah makanan, pasokan medis, atau barang apa pun memasuki daerah kantong yang terkepung itu.
(Erha Aprili Ramadhoni)