Polisi Tetapkan 348 Preman Berkedok Ormas Jadi Tersangka, dari FBR hingga GRIB Jaya

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Senin 26 Mei 2025 16:45 WIB
Polisi Tetapkan 348 Preman Berkedok Ormas Jadi Tersangka, dari FBR hingga GRIB Jaya (Foto Ilustrasi: Freepik)
Share :

Dia menambahkan, upaya PT BCI selaku pemenang tender untuk memasang palang otomatis dan pos parkir kerap mendapatkan intimidasi. Anggota ormas PP mengancam akan membacok pekerja hingga membakar kendaraan jika bersikukuh melakukan pengerjaan, sejumlah kali alat parkir yang sudah terpasang juga dirusak.

Puncaknya, tambahnya, pada tanggal 21 Mei 2025, petugas gabungan Polda dan Polres Tangsel gerebek lokasi. Petugas berhasil mengamankan 30 preman tersebut. "Dalam langkah penindakan tersebut berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 30 orang," katanya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya