Di saat yang sama, China juga memperluas jejak militernya di Afrika, memanfaatkan minimnya perhatian media global dan kekuatan besar terhadap benua tersebut. Hal ini memungkinkan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) membangun basis dan memperluas pengaruh dengan pengawasan internasional yang minim.
Akuisisi lahan oleh China di berbagai penjuru dunia dikhawatirkan memiliki tujuan lebih dari sekedar investasi, melainkan langkah strategis terhadap kedaulatan, keamanan, dan sistem hukum negara-negara tuan rumah. Ada laporan bahwa China kerap mengeksploitasi celah hukum, kelemahan ekonomi, dan kelengahan politik untuk mencapai agenda geopolitiknya dalam jangka panjang.
Pemerintah di berbagai negara tidak bisa lagi menganggap kepemilikan lahan asing sebagai isu sekunder. Ini adalah persoalan mendesak.
(Rahman Asmardika)