Kasus Korupsi Kemnaker, KPK Dalami Agen Penyalur TKA

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 29 Mei 2025 15:36 WIB
Kasus Korupsi Kemnaker, KPK Dalami Agen Penyalur TKA (Foto : Okezone)
Share :

"Di mana, oknum Kemnaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Asep, Selasa 20 Mei 2025. 

Menurutnya, praktik tersebut terjadi pada 2020-2023. Dalam perkara yang dimaksud, delapan orang ditetapkan tersangka. "Dengan tersangka delapan orang," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya