Tragis! Suami di Tangerang Bunuh Bini Muda Gegara Ribut dengan Istri Tua

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Minggu 01 Juni 2025 15:00 WIB
Tragis! Suami di Tangerang Bunuh Bini Muda Gegara Ribut dengan Istri Tua
Share :

Jenazah korban lalu dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna proses autopsi. Polisi lalu melakukan olah TKP, mengumpulkan saksi-saksi, dan dilakukan penyelidikan mendalam hingga diketahui pelaku sedang bersama korban saat kejadian.

Berdasarkan hasil autopsi RSUD Tangerang, dijelaskan pada jasad korban terdapat luka memar pada bagian mulut dan hidung akibat kekerasan tumpul, dan penyebab kematian korban disebabkan pecahnya pembuluh darah.

“Pelaku dikenakan pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya