Usai Diperiksa KPK, Eks Dirjen Binapenta Suhartono Ngaku Ditanya 8 Pertanyaan

Nur Khabibi, Jurnalis
Senin 02 Juni 2025 18:44 WIB
Eks Dirjen Binapenta Suhartono Usai Diperiksa KPK (foto: Okezone/Nur Khabibi)
Share :

Dalam praktiknya, ia mengaku Kemnaker melibatkan pihak lain perihal tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia, termasuk Direktorat Jenderal Imigrasi. 

"Iya iya, Kita hanya melibatkan untuk izin RPTK-nya saja," ujar dia. 

Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, pegawai Kemnaker pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon tenaga kerja asing. 

"Dimana oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Asep saat dihubungi wartawan, Selasa (20/5/2025). 

Ia pun mengamini pihaknya dalam perkara yang dimaksud telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. 

"Dengan tersangka delapan orang," ujarnya. 

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya