Yuni melanjutkan, usai mengetahui calon istrinya telah tewas, tersangka kemudian meninggalkan tubuh Tya dan kembali ke rumah.
"Tersangka ini langsung pulang ke rumahnya, tapi di tengah jalan dia buang pisau itu ke dalam aliran sungai. Kemudian sampai di rumah, tersangka membakar sarung tangannya dengan tujuan menghilangkan barang bukti," tuturnya.
Selanjutnya tersangka berhasil diamankan polisi 3 jam setelah jasad korban yang tengah hamil muda tersebut ditemukan.
(Awaludin)