JAKARTA - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan korupsi pembangunan 2.100 unit rumah eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (4/6/2025). Ia tiba pukul 09.04 WIB.
Diana datang menggunakan mobil Terios bernomor polisi B-2573-TBG. Dengan mengenakan pakaian serba hitam, mantan Direktur Jenderal Cipta Karya dan Komisaris PT Brantas Abipraya (Persero) itu memasuki Kejagung sambil menebar senyum.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT akan memeriksa Wamen PU Diana Kusumastuti terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Kupang. Pemeriksaan ini untuk menguak ada tidaknya pidana dalam kasus tersebut.
"Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia, jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak. Itu dia penyelidikan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, Selasa 3 Juni 2025.