Adapun Kemenkes telah mengeluarkan surat edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025 yang terbit pada Jumat, 23 Mei 2025. Surat itu menyebutkan bahwa varian Covid-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hong Kong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Sementara varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes turut menjelaskan surat edaran itu bertujuan guna meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun penyakit potensial KLB (Kejadian Luar Biasa)/wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan dan para pemangku kepentingan.
Dengan adanya peningkatan kasus COVID-19 ini, Puan pun mendesak Pemerintah untuk memberlakukan kembali screening kesehatan yang ketat di seluruh bandara internasional, terutama bagi penumpang dari negara-negara dengan peningkatan kasus Covid-19. Menurutnya, deteksi dini merupakan kunci utama mencegah penyebaran virus lebih luas.
"Kita tidak boleh hanya mengandalkan imbauan atau protokol yang longgar. Pemeriksaan kesehatan dan pelacakan kontak yang ketat di pintu masuk negara harus dijalankan secara konsisten," ucap Puan.
Selain pengawasan di dalam negeri, cucu Bung Karno ini juga menegaskan pentingnya peran aktif perwakilan Indonesia di luar negeri, terutama di negara-negara Asia dengan lonjakan kasus. Puan meminta perwakilan RI responsif terhadap laporan atau pengaduan warga negara Indonesia yang menghadapi risiko kesehatan terkait Covid-19.