Reaksi Istana soal Forum Purnawirawan TNI Surati MPR dan DPR Usul Gibran Dimakzulkan

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 05 Juni 2025 18:06 WIB
Reaksi Istana soal Forum Purnawirawan TNI Surati MPR dan DPR Usul Gibran Dimakzulkan
Share :

JAKARTA – Pihak Istana menanggap suara terkait Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang menyurati Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tentang usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro kepada awak-awak media pun mengatakan bahwa informasi yang itu memang berseliweran di grup WhatsApp maupun media.

“Apa ya saya baca di media banyak beredar berseliweran masuk ke grup-grup WA,” kata Juri di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Sementara, terkait isi surat yang meminta pertimbangan atas usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Juri enggan memberikan tanggapan.

 “Nggak perlu direspons, nggak ada respons. Udah lama itu surat,” kata Juri.

Dia menilai perihal surat yang dikirim Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut menjadi ranah DPR maupun MPR untuk merespons.

 “Ya diserahkan ke DPR, MPR. Saya nggak tahu bagaimana respons DPR, MPR. Saya nggak tahu. Nanti tanyalah pada DPR, MPR,” tutup Juri.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI kembali mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan sebagai Wakil Presiden RI. Kali ini, mereka mengajukan surat kepada MPR, DPR dan DPD dalam rangka ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.

 

Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan jika pihak Forum Purnawirawan ini menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres.

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis dalam surat tersebut.

Dikonfirmasi kembali oleh wartawan, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan bahwa jika surat itu sudah disampaikan ke Sekretariat DPR, DPD, MPR RI pada Senin (2/6).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya